Ini 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024

- 14 Desember 2022, 19:19 WIB
Berikut 17 partai politik atau parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu 2024), mulai dari PAN hingga PSI.*
Berikut 17 partai politik atau parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu 2024), mulai dari PAN hingga PSI.* /Instagram @kpu_bondowoso

PR TASIKMALAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menetapkan 17 partai politik (parpol) untuk peserta Pemilihan Umum (Pemilu 2024) nanti.

Seluruh 17 partai yang ikut dalam Pemilu 2024 ini sudah lolos tahapan verifikasi faktual sehingga sah untuk ikut dalam pemilihan tersebut.

Dari 17 partai yang ikut serta dalam Pemilu 2024, beberapa diantaranya ada partai baru yang dibentuk sejak beberapa waktu lalu.

Berikut adalah 17 partai politik yang akan bersaing di Pemilu 2024 sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Pesan Rahasia Eiichiro Oda di Manga One Piece 1069, Apa Isinya?

1. Partai Amanat Nasional (PAN)

2. Partai Bulan Bintang (PBB)

3. Partai Buruh

4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Apa yang Pertama Menarik Perhatian? Ungkap Anda Mungkin Orang yang Supel

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x