2 Tahanan Polsek Tambun Bekasi Melarikan Diri, Anggota dan Kapolsek Diperiksa Propam

- 13 Desember 2022, 18:37 WIB
Anggota dan Kapolsek Tambun diperiksa Propam usai dua tahanan melarikan diri pada Minggu, 27 November 2022.*
Anggota dan Kapolsek Tambun diperiksa Propam usai dua tahanan melarikan diri pada Minggu, 27 November 2022.* /Pixabay/Arek Socha

PR TASIKMALAYA - Sejumlah anggota Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi diperiksa Propam terkait dua orang tahanan Polsek melarikan diri.

Selain itu, Kapolsek Tambun AKP Risnawati juga turut diperiksa usai dua orang tahanan Polsek melarikan diri.

Pemeriksaan anggota dan Kapolsek Tambun usai dua orang tahanan Polsek melarikan diri itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada awak media Selasa, 13 Desember 2022.

"Yang pasti dalam hal ini semuanya akan diperiksa. Kalau yang Tambun itu (Kapolsek) sudah diperiksa," kata Zulpan kepada awak media.

Baca Juga: Tes IQ: Yakin Cerdas? Temukan 5 Perbedaan dari Kedua Gambar Rumah di Sini

Meski begitu, Zulpan tidak menjabarkan secara rinci terkait peristiwa yang terjadi. Zulpan hanya menyebut penanganan sedang diproses oleh Propam.

"Itu Propam yang periksa apakah ada pelanggaran disiplin atau apa nanti kita lihat ya," ujar Zulpan dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Selasa, 13 Desember 2022.

Diberitakan sebelumnya, dua orang tahanan Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi kabur pada Minggu, 27 November 2022 sekira pukul 11.00 WIB.

Kedua tahanan itu bernama Anan Siregar, tersangka kasus pemerasan, dan Burhanudin yang merupakan tersangka penipuan.

Baca Juga: Tes IQ: Merasa Si Paling Jenius, Coba Tebak Dimana Angka 3 Pada Gambar Ini dalam 8 Detik

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x