"KM dan RR menjadi saksi untuk perkara terdakwa Bharada E. Dan sebaliknya, keterangan saksi Bharada E untuk perkara terdakwa KM dan RR," katanya lagi.
Kemudian, penasihat hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan juga memberikan keterangan.
Dimana ia mengatakan bahwa keterangan yang akan digali dalam persidangan tersebut salah satunya yakni interaksi tiga terdakwa selama berada di Magelang hingga Jakarta.
"Interaksi antar KM ,RR dan RE selama di Magelang, Saguling, dan Duren Tiga," katanya.
Sementara itu, besok Kamis, 1 Desember 2022 merupakan jadwal sidang lanjutan para terdakwa obstruction of justice.
Sebanyak tujuh terdakwa obstruction of justice, ada enam terdakwa yang akan melaksanakn sidang lanjutan pada Kamis, 1 Desember 2022.
Keenam terdakwa ini ialah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto .
Agenda untuk keenam terdakwa pada sidang lanjutan tersebut ialah pemeriksaan saksi.***