Menko Polhukam Aktifkan Kembali Tim Pemburu Koruptor, Misi Tangkap Djoko Tjandra

- 9 Juli 2020, 19:02 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /

"Masalah anggaran, alasannya inpres setahun, kemudian berhenti lagi tidak ada anggaran tuh. Ada anggaran atau tidak ini kan kegiatan pemerintahan." kata Bonyamin kepada RRI.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Tersiar Kabar 1.000 Santri di Kudus Tak Sadarkan Diri usai Jalani Rapid Test

Bonyamin berharap, diaktifkannya lagi Tim Pemburu Koruptor oleh Menko Polhukam diharapkan bisa segera menangkap Djoko Tjandra,

"Mau dibentuk berapa, invetasi berapa, satu orang atau dua orang (timnya), berapa anggarannya Rp100 ribu sampai Rp100 Milliar. Golnya Djoko Tjandra ditangkap" tambah Bonyamin.

Baca Juga: Prank Ranjang Penuh Kotoran Manusia Jadi Alasan Johnny Depp Ceraikan Amber Heard

Djoko Tjandra merupakan buronan sekaligus terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali.

Ia kedapatan melakukan perekaman e-KTP pada 8 Juni lalu, padahal ia masih dalam status buron. Terlebih, di tanggal yang sama, ia mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x