PR TASIKMALAYA - Dalam rangka menerapkan kebijakan minus growth (pertumbuhan minus) pegawai Kemenkeu mulai 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani membuat kebijakan baru.
Kebijakan tersebut menyatakan bahwa Kementrian Keuangan (Kemenkeu) akan menghentikan Lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk lima tahun ke depan.
Dalam hal itu, penurunan pertumbuhan (minus growth) pegawai ditargetkan pada rentang minus 1,2 persen hingga minus 2,2 persen dalam kurun waktu lima tahun terhitung sejak 2020 hingga 2024.
Baca Juga: Geram dengan Kelakuan Netizen Indonesia Soal Guyonan Upin & Ipin, Warga Malaysia: Kami Membencinya!
Rata-rata penurunan jumlah pegawai per tahun yang diharapkan sebesar minimal 800 hingga 1.800 orang.
"Moratorium rekrutmen CPNS dilaksanakan tahun 2020-2024," bunyi PMK, dikutip Selasa 7 Juli 2020.
Artikel ini pernah tayang di Galamedia dengan judul Sementara Tak Terima Lulusan STAN, Kemenkeu Hentikan Penerimaan CPNS Hingga Lima Tahun Ke depan.
Kebijakan di atas telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
Baca Juga: Tawarkan Medali Bagi Petugas Medis Spanyol, Pebulutangkis Carolina Marin: Mereka Pahlawan