Hore! Bioskop Indonesia Kembali Dibuka 29 Juli 2020, Tak Ada Penjualan Makanan di Dalam Teater

- 8 Juli 2020, 18:36 WIB
Ilustrasi bioskop.*
Ilustrasi bioskop.* //*Global News

PR TASIKMALAYA - Setelah sekian lama terhenti beroperasi, seluruh jaringan Bioskop Indonesia kembali dibuka pada 29 Juli 2020 mendatang.

Hal itu diungkap Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin pada Rabu, 8 Juli 2020.

Baca Juga: Bocah Mongolia Terinfeksi Wabah Pes Usai Makan Marmut, Tiongkok Karantina Puluhan Warga Lainnya

"Para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk kembali melakukan kegiatan operasional terhitung mulai Rabu, 29 Juli 2020, serentak di seluruh Indonesia," kata Djonny.

Seluruh pengusaha bioskop wajib menyiapkan protokol kesehatan dalam waktu dua hingga tiga minggu.

Sosialisasi berupa penerapan protokol kenormalan baru di lingkungan bioskop, bagi karyawan yang bertugas, dan kesiapan film dan materi promosi.

Baca Juga: Menabung untuk Berobat, Uang Senilai Rp 320 Juta Milik Seorang Ayah Habis oleh Sang Anak untuk PUBG

"Untuk itu, marilah kita bersama-sama berdoa agar setiap persiapan dapat berjalan dengan baik sehingga bioskop dapat kembali melakukan kegiatan operasional dan dapat kembali memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan sektor ekonomi kreatif khususnya industri perfilman tanah air," lanjut Djonny.

Protokol kesehatan berupaa penggunaan masker dan faceshiel untuk karyawan, menyediakan tempat cuci tangan, pengecekan suhu, dan mencegah kerumunan.

Baca Juga: Berdalih Salah Mendengar Nama, Karyawan Starbucks Tulis Kata 'ISIS' pada Minuman Wanita Muslimah

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Cucu Ahmad Kurnia memberikan komentar serupa.

Cucu mengatakan, pembelian tiket harus dilakukan secara daring atau nontunai untuk menghindari antre atau berkerumun.

Memberikan jarak ama antapenonton dan menyediakan ruang isolasi bagi pengunjung yang suhunya di atas 37,3 celcius.

Baca Juga: Tanggapi Masalah Denny Siregar yang Kian Memanas, Ridwan Kamil: Saya Kira Hidup Harus Adil

"Karyawan mengguankan sarung tangan pegangan kursi (arm cover) yang harus diganti pada setiap pemutaran film atau pergantian penonton.

"Manajemen dilarang melakukan penjualan makanan dan minuman di ruang teater. Hanya diperkenan melakukan penghantaran yang dipesan sebelum memasuki ruang teater," kata Cucu.

Baca Juga: Bermain Ponsel Sampai Larut Malam, Seorang Bocah Dicekik hingga Tewas oleh Ibunya yang Murka

Lansia dan anak-anak di bawah sembilan tahun di larang masuk dan menonton di bioskop, sebab rawan tertular virus corona Covid-19.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x