Ditemukan Ada Unsur Pidana, Polri Kantongi Identitas Penghina Ibu Negara

- 20 November 2022, 06:48 WIB
Kim Keon Hee dan Iriana Jokowi
Kim Keon Hee dan Iriana Jokowi /Antara/Media Center G20 Indonesia/Zabur Karuru/wsj.

PR TASIKMALAYA  Saat ini polisi telah mengantongi identitas dari pemilik akun Twitter yang menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan identitas pemilik akun @KoprofilJati.

Seperti yang diketahui, akun @KoprofilJati ini membuat publik geram dengan cuitannya yang menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.

"Identitas terduga sudah kami dapatkan," kata Adi Vivid Agustiadi Bachtiar pada Sabtu, 19 November 2022.

Baca Juga: Tes IQ: Orang Jenius Pasti Berhasil Menemukan 3 Perbedaan dalam Gambar Ini Kurang dari 15 Detik!

Saat menanyakan apakah identitas pelaku yang menghina Ibu Negara Iriana Jokowi ini merupakan seorang komikus berinisial KJ yang berdomisili di Yogyakarta, Adi Vivid Agustiadi Bachtiar enggan menjawab.

Akan tetapi, kasus ini telah masuk ke ranah penyelidikan Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Informasi mengenai kasus ini bermula dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh jajaran Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Patroli ini tidak hanya dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri saja, namun ada juga jajaran direktorat krimsus (subdit siber) polda seluruh Indonesia.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah KPK Menyita Uang Tito Karnavian Sebesar Rp52,3 Miliar?

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x