PR TASIKMALAYA - Kasus diduga penghinaan ibu negara atau istri Presiden Joko Widodo, Iriana Jokowi yang sempat viral di sosial media kini ditangani polisi.
Bareskrim Polri sedang menyelidiki dan mencari pemilik akun Twitter dengan nama pengguna @koprofilJati.
Hal itu disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi pada Sabtu, 19 November 2022.
"Betul, kita sedang lidik identitas pelaku," ungkap Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Baca Juga: Tes IQ: Hanya Orang Terlampau Jeli yang Sadar Adanya Daun yang Berbeda dari Gambar
Lanjut keterangan Brigjen Adi, pemilik akun tersebut membuat cuitan yang diduga sudah memenuhi unsur pidana.
Namun Adi tak menjelaskan lebih detail perihal unsur pidana apa yang dimaksud.
"Kita sudah temukan dugaan unsur pidananya," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Diberitakan sebelumnya, viral cuitan salah satu pengguna Twitter yang diduga menuliskan merendahkan Ibu Negara Iriana Jokowi.
Baca Juga: Bareskrim Polri Buru Bos CV Samudera Chemical yang Kabur