PR TASIKMALAYA - GP Ansor DKI Jakarta melaporkan Faisal Assegaf ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoax pada Rabu, 9 November 2022.
Berkenaan dengan itu, Polda Metro Jaya menyebut pihaknya akan memanggil terlapor.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media Kamis, 10 November 2022.
Meski begitu, Zulpan belum merinci secara pasti kapan waktu pemanggilan akan dilakukan.
"Nanti akan dipanggil (Faizal Assegaf)," ujar Zulpan saat dikonfirmasi Kamis, 10 November 2022.
Masih menurut keterangan Zulpan, pihaknya akan memeriksa pelapor lebih dahulu. Dan kemudian akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Barulah sampai pada memeriksa terlapor.
"Saat ini masih didalami penyidik. Nanti diagendakan pemeriksaan," ucapnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News Kamis, 10 November 2022.
Baca Juga: Work Later Drink Now 2 Rilis Teaser Terbaru, Lee Sun Bin hingga Jung Eun Ji Semakin Menggila