Baca Juga: 45 Film dan 16 Series TV Terbaru Minggu Ini di Netflix, Salah Satunya Enola Holmes 2
Bagi Politisi Partai Gelora itu, hal tersebut berbeda apabila Firli Bahuri selaku Ketua KPK bertemu dengan Lukas Enembe selain penyidikan.
"Beda dengan ketemu orang berperkara untuk tujuan selain penyidikan. Kalau maksudnya buruk masa konfrensi pers. Aya2 wae…!," ungkap Fahri Hamzah.
Firli Bahuri bertemu Lukas Enembe ditemani oleh tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kesehatan Gubernur Papua itu dan kasus korupsi yang menjeratnya.
Firli Bahuri mengatakan pertemuannya itu berlangsung dengan hangat dan penuh kekeluargaan.
Sebelumnya juga, sejumlah pihak yang mengkritik tindakan Pimpinan KPK itu menilai bahwa Firli Bahuri telah melanggar UU KPK dan itu tidak seperti yang dikatakan Fahri Hamzah.
Hal tersebut karena pada Pasal 21 UU KPK yang direvisi telah menghapus ketentuan pimpinan KPK sebagai penyidik ataupun penyidik umum.
Dengan demikian, pimpinan KPK yang ikut menemui Lukas Enembe di Papua dinilai sebagai Pelanggaran.***