Polisi Tindak Lanjuti Keluarga Almarhum Pasien Covid-19 yang Menganiaya dan Mengeroyok Perawat

- 28 Juni 2020, 10:16 WIB
ILUSTRASI pengeroyokan atau penganiayaan.*
ILUSTRASI pengeroyokan atau penganiayaan.* /pixabay

Sementara teman perawat lain, Sely, bertugas di lantai satu yang pada salah kamar isolasi ditempati HK.

Ketika Orno turun ke lantai satu sekitar pukul 07.00 WIT, temannya meminta bantuan dia mengantarkan jasad pasien ini ke ruang kamar mayat yang memang dikhususkan bagi pasien Covid-19.

Baca Juga: Ambulans Angkut Kambing, Wakil Bupati Lumajang Sebut Itu Mencoreng Etika Birokrasi

Namun saat Orno dan Sely dibantu seorang petugas lain membawa jasad almarhum, kebetulan pintu ruangan jenazah tertutup lalu rekan Orno hendak membukanya, tiba-tiba muncul keluarga pasien dari arah belakang.

Selanjutnya keluarga pasien yang diketahui berinisial NK menarik dan memukuli Orno, kemudian isteri pasien juga turut memukuli dia. Orno berusaha menyelamatkan diri tetapi salah satu anak laki-laki HK menahan dia lalu ikut mengeroyok.

Dalam kondisi seperti itu, Orno masih berupaya melarikan diri tetapi ada yang menendang bagian belakang korban hingga terjatuh dan mereka kembali memukulinya di bagian kepala.

Baca Juga: Pedagang Cuanki yang Ludahi Mangkuk Pembeli Tak Diproses Hukum, Polisi Beberkan Alasannya

"Korban dipukuli keluarga pasien tanpa alasan jelas, dan diduga ada informasi sepihak yang berkembang bahwa pasien saat masuk RSUD tidak dirawat secara baik, sempat minta makan jam 02.00 WIT namun tidak dilayani hingga menyebabkan pasien meninggal dunia," jelas Samlo.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x