Tak Terima Dituduh Pakai Ilmu Santet, Tiga Wanita asal Madiun Nekat Jalani Ritual Sumpah Pocong

- 26 Juni 2020, 18:07 WIB
SUMPAH Pocong di Jawa Timur akibat saling tuduh menuduh atas kepemilikan ilmu hitam
SUMPAH Pocong di Jawa Timur akibat saling tuduh menuduh atas kepemilikan ilmu hitam //*Viralterkini

Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi apa hasil yang didapat selepas aksi ritual sumpah pocong yang dilakukan ketiganya tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Prosesi Sumpah Pocong di Masjid Madegan, Polagan Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur. • Dianggap sebagai solusi terakhir persoalan tuduh menuduh ilmu Santet, 3 orang warga Dusun Morombuk Timur, Desa Tebanah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur menjalani ritual Sumpah Pocong. • Ketiganya adalah Suranten (60), Misriyah (80), dan Hikmah (20). Layaknya mayat, ketiganya dibungkus dengan kain kafan putih secara bergantian kemudian diambil sumpahnya. • Sumpah pocong yang dilakukan di masjid Madegan, Kelurahan Polagan, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Rabu (24/6) siang, bermula dari tuduhan penggunaan ilmu santet oleh Hikmah (Penuduh) terhadap Suranten (SN) dan Misriyah (MH). • Abdus Sarif (55), ayah dari penuduh, mengatakan bahwa putrinya (Hikmah) melayangkan tuduhan itu bukan tanpa alasan. Ia menjelaskan bahwa putrinya sempat jatuh sakit setelah memakan bingkisan yang ia dapatkan dari hajatan di rumah tertuduh. • "Setelah memakan bingkisan itu tenggorokan anak saya sakit, kemudian setelah ke paranormal katanya penyakitnya tidak wajar," ungkapnya. • Tidak terima orang tuanya dituduh menggunakan ilmu hitam, Juheri (40), Anak dari SN, memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan sumpah pocong. • "Sebenarnya tuduhan terhadap keluarga kami terjadi sebelum bulan puasa kemarin, namun urusan ini baru bisa berlanjut ke sumpah pocong selepas Ramadhan karena baru mendapat izin dari polsek dan kades," jelasnya. • Haysim Abdul Hamid, Ketua Takmir Masjid Madegan mengatakan tuduhan penggunaan ilmu santet memang umumnya adalah alasan utama digelarnya ritual Sumpah Pocong. • Lebih lanjut, dampak yang nantinya akan didapatkan oleh pihak yang salah, baik dari pihak penuduh ataupun tertuduh, dapat berupa sakit atau bahkan kematian. • "Dampak sumpah pocong ini paling lambat 40 hari pasca ritual," pungkasnya. • Sumber : Salsabilafm ~ #sampang #sumpahpocong #viralterkini99 #saifululuminfo

A post shared by Saiful Ulum Info (@viralterkini99) on

***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x