PR TASIKMALAYA - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J siap kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Adapun sidang kasus tersebut dibagi menjadi dua bagian perkara yang disidangkan yaitu perkara pembunuhan berencana dengan total terdakwa ada 5 orang, yakni dengan terdakwa Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.
Sementara perkara lainnya yaitu perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan total terdakwa sebanyak 7 orang.
Ketujuh terdakwa itu yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin dan Irfan Widyanto.
Baca Juga: Pentingnya Mengenal Diri Sendiri, Begini Kata Ahli
Berikut ini jadwal lengkap persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News:
1. Senin 31 Oktober 2022
Terdakwa Bharada E : Agenda Pemeriksaan Saksi
2. Selasa 1 November 2022
Baca Juga: Tes Kepribadian: Tes Ini Akan Ungkap Apakah Kamu Orang yang Mudah Memaafkan atau Tidak