Dari ke-12 saksi itu yakni termasuk saksi dari pihak keluarga hingga kekasih almarhum Brigadir Yoshua.
"Sidang Selasa depan (25, Oktober 2022), kami putuskan 12 orang saksi itu," ujar Hakim Ketua dalam sidang, pada Selasa, 18 Oktober 2022 lalu.
Sidang lanjutan terdakwa Bharada E hari ini yaitu dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi - saksi.***