Polantas Dilarang Menilang Manual, Berikut Penjelasan Kapolri

- 21 Oktober 2022, 18:03 WIB
Anggota Korlantas polri dilarang melakukan tilang secara manual.
Anggota Korlantas polri dilarang melakukan tilang secara manual. /Antara/Aprillio Akbar

Baca Juga: Tes IQ: Mau Tidak Mau, Kamu Hanya Punya 15 Detik untuk Menemukan 5 Perbedaan pada Gambar Ini

"Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas," sambung instruksi Kapolri dalam telegram.

Masih dalam instruksi Kapolri, Anggota Polantas diimbau untuk transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang beperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Anggota Polantas juga diminta melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait dalam memecahkan masalah, khususnya Kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah