PR TASIKMALAYA - Saat iniisu obat sirup untuk anak yang berisiko mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), yang mengakibatkan gagal ginjal akut hangat diperbincangkan masyarakat.
Berkenaan dengan itu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan terkait isu tersebut.
Berikut ini penjelasan dari Badan POM terkait isu tersebut dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Badan POM Rabu, 19 Oktober 2022.
1. BPOM sebelumnya telah menyampaikan penjelasan mengenai sirup obat untuk anak yang terkontaminasi DEG dan EG di Gambia, Afrika, pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Yakin Anda Orang yang Pengertian? Buktikan dengan Melihat Gambar Ini
2. Adapun obat sirup yang disebutkan Badan POM untuk anak dalam informasi dari WHO yakni terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.
Keempat obat tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India dan tidak beredar di Indonesia dan hingga saat ini.
3. Badan POM masih melakukan pengawasan terhadap produk obat yang beredar di Indonesia.
Baca Juga: Apresiasi Permintaan Maaf Bharada E, Kejagung: Harap Konsisten dan Berani
4. Kementerian Kesehatan RI telah menjelaskan bahwa penyebab terjadinya gagal ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI) belum diketahui dan masih memerlukan investigasi lebih lanjut .
5. Badan POM mendorong tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk aktif melaporkan efek samping obat atau kejadian tidak diinginkan pasca penggunaan obat sebagai bagian dari pencegahan.