PR TASIKMALAYA - Pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah menentukan batas aktif vaksin Covid-19 di Indonesia.
Masing-masing jenis vaksin Covid-19 memiliki batas kedaluwarsanya.
Selanjutnya, mengenai batas kedaluwarsa vaksin Covid-19 ini, bisa diperpanjang oleh pihak BPOM, apabila tersedia adanya data baru.
Tentunya yang mampu memberi bukti bahwa kualitas serta keamanan vaksin Covid-19 masih terjaga baik atau masih memenuhi syarat yang ditentukan, saat menjelang masa kedaluwarsa, selama vaksin disimpan sesuai dengan keadaan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Wanita Mana yang Mengasuh Anak Orang Lain? Gunakan Intuisi Anda untuk Menjawabnya
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @Indonesiabaik.id, lalu berapa lama batas kedaluwarsa setiap jenis vaksin Covid-19 di Indonesia? berikut penjelasannya.
1. Zifivax
Batas kedaluwarsanya yaitu, 12 bulan.
2. Covid-19 Sinopharm kemasan 1 dosis