BPOM Tentukan Batas Kedaluwarsa Vaksin Covid-19, Simak Berapa Lama Masa Aktif Setiap Vaksin!

- 5 Agustus 2022, 11:56 WIB
Simaklah berikut ini informasi mengenai batas kadaluwarsa setiap vaksin Covid-19 yang ditetapkan BPOM.
Simaklah berikut ini informasi mengenai batas kadaluwarsa setiap vaksin Covid-19 yang ditetapkan BPOM. /Pixabay/MasterTux

PR TASIKMALAYA - Pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah menentukan batas aktif vaksin Covid-19 di Indonesia.

Masing-masing jenis vaksin Covid-19 memiliki batas kedaluwarsanya.

Selanjutnya, mengenai batas kedaluwarsa vaksin Covid-19 ini, bisa diperpanjang oleh pihak BPOM, apabila tersedia adanya data baru.

Tentunya yang mampu memberi bukti bahwa kualitas serta keamanan vaksin Covid-19 masih terjaga baik atau masih memenuhi syarat yang ditentukan, saat menjelang masa kedaluwarsa, selama vaksin disimpan sesuai dengan keadaan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Wanita Mana yang Mengasuh Anak Orang Lain? Gunakan Intuisi Anda untuk Menjawabnya

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @Indonesiabaik.id, lalu berapa lama batas kedaluwarsa setiap jenis vaksin Covid-19 di Indonesia? berikut penjelasannya.

1. Zifivax

Batas kedaluwarsanya yaitu, 12 bulan.

2. Covid-19 Sinopharm kemasan 1 dosis

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x