Kasus Ferdy Sambo: Hakim Minta JPU Hadirkan 12 Saksi dalam Sidang Bharada E, Siapa Saja?

- 18 Oktober 2022, 20:12 WIB
Majelis Hakim minta JPU  menghadirkan 12 saksi kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo dalam sidang Bharada E.
Majelis Hakim minta JPU menghadirkan 12 saksi kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo dalam sidang Bharada E. /Tangkapan layar YouTube/POLRI TV RADIO/

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Kartu, Temukan Aspek Mengejutkan dalam Kehidupan dan Kepribadian Anda

Diketahui, 12 saksi itu adalah Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

"Ya, 12 orang ini tolong dihadirkan, tolong dipersilakan siapa yang bisa datang ke sini," tegasnya.

Hakim meminta pada JPU untuk mendata siapa saja saksi yang hadir di PN Jambi dan Jakarta Selatan nantinya.

Baca Juga: Teori One Piece 1064: Apakah X Drake akan Bantu Trafalgar D Law Lawan Blackbeard?

"Hadir di persidangan ini dan siapa yang akan diperiksa di Pengadilan Negeri Jambi," lanjutnya.

Ada 61 saksi dalam persidangan Bharada E ini.

"Di dalam BAP ada 61 saksi, kami melihat adalah sejenis, maka kami akan periksa bersamaan atau teknisnya kami lihat di persidangan," terangnya.

Hakim akan melihat apakah nantinya memungkinkan untuk diperiksa satu per satu atau bersamaan.

Baca Juga: 8 Judul Lagu K-Pop yang akan Temani Rutinitas Malam Jelang Tidur

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah