Kasus Ferdy Sambo: Hakim Minta JPU Hadirkan 12 Saksi dalam Sidang Bharada E, Siapa Saja?

- 18 Oktober 2022, 20:12 WIB
Majelis Hakim minta JPU  menghadirkan 12 saksi kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo dalam sidang Bharada E.
Majelis Hakim minta JPU menghadirkan 12 saksi kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo dalam sidang Bharada E. /Tangkapan layar YouTube/POLRI TV RADIO/

Baca Juga: Stadion Kanjuruhan Akan Dibangun Ulang, Berikut Beberapa Hal yang jadi Perhatian Jokowi dan FIFA

Diketahui, pihak keluarga kini berada di Jambi.

Majelis Hakim bertanya apakah mereka bisa hadir secara fisik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Apakah mereka (saksi) mau dihadirkan di sini kecuali yang alamatnya di sini atau mereka mau diperiksa di Jambi," terangnya.

Oleh karena itu, ada kemungkinan persidangan berlangsung lewat Zoom.

Baca Juga: One Piece 1064: Disandera Bajak Laut Blackbeard, Pudding Ungkap Nasib Big Mom!

"Kami akan menggunakan Zoom, silakan berkoordinasi kepada Kejati Jambi," jelasnya.

Lebih lanjut, Majelis Hakim akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Jambi.

"Dan kami akan bersurat kepada Ketua Pengadilan Negeri Jambi agar mereka menyediakan tempat dan ruang sehingga mereka tidak perlu datang ke sini," ujarnya.

"Sehingga bisa diperiksa melalui sambungan Zoom," tambahnya.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah