Polri Berhasil Pulangkan Tiga Bandar Judi Online dari Kamboja

- 15 Oktober 2022, 18:29 WIB
Ilustrasi judi online. Tiga bandar judi online dari Kamboja berhasil diringkus pihak kepolisian pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Ilustrasi judi online. Tiga bandar judi online dari Kamboja berhasil diringkus pihak kepolisian pada Jumat, 14 Oktober 2022. /

"Tiga tersangka tersebut terdeteksi berada di luar negeri, oleh karenanya dari pihak Bareskrim meminta Divhubinter untuk mengeluarkan red notice," ujar Dedi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News Sabtu, 15 Oktober 2022.

Sebelumnya Polri berhasil menangkap Apin bandar judi online di Sumatera Utara.

Apin juga yang sempat menjadi DPO dan selalu berpindah-pindah, dan ini ditangkap di Malaysia.

Baca Juga: One Piece 1063: Teka-teki Hilangnya Charlotte Pudding, Apakah Aokiji Pelakunya?

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi persnya Jumat, 14 Oktober 2022.

"Alhamdulillah salah satu buron atas nama Apin BK, yang sempat bersembunyi di Singapura dan bergeser ke Malaysia, hari ini atas kerja sama dan skema police to police berhasil diserahkan kepada kita," ujar Kapolri.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah