PR TASIKMALAYA - Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J segera disidangkan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menginformasikan jadwal sidang para tersangka.
Kepastian sidang tertera di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel yang menampilkan jadwal sidang dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB dengan Penuntut Umum adalah Donny M. Sany.
Berikut jadwal sidang yang telah dipastikan menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Black Adam Dipastikan akan Melawan Superman di DCEU Menurut Dwayne Johnson, Kapan ?
1. Tanggal 17 Oktober 2022
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), Kuat Ma’ruf (KM), dan Ricky Rizal (RR) dalam perkara pembunuhan Brigadir J.
2. Tanggal 18 Oktober 2022
Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
Baca Juga: Tes IQ: Bisa Cari Wajah Tersembunyi? Pecahkan Maksimal 5 Detik untuk Buktikan Anda Jenius