Sultan HB X dan Paku Alam X Resmi Dilantik, DPRD DIY Minta Program 1 Miliar Perkelurahan Diwujudkan

- 10 Oktober 2022, 12:39 WIB
Potret Sri Sultan Hamengkubuwono X
Potret Sri Sultan Hamengkubuwono X /Antara/Regina Safri/

PR TASIKMALAYA - Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X baru saja dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2022-2027 di Istana Negara Senin, 10 Oktober 2022.

Berkenaan dengan resminya Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto meminta kedua pasangan itu untuk melaksanakan program pembangunan minimal Rp1 miliar per kelurahan.

Hal itu disampaikan Eko Suwanto dalam keterangan tertulisnya Senin, 10 Oktober 2022.

Baca Juga: Tes IQ: Soal Seperti Ini Sering Muncul di Berbagai Tes! Asah Logika Kamu dengan Menemukan Solusinya

"Dukung pembangunan di kecamatan dan kelurahan dengan mengalokasikan anggaran minimal Rp 1.000 crore per kelurahan dan kelurahan," ujar Eko.

Eko menjelaskan, sejak tahun 2020 desa-desa di seluruh kabupaten DIY disebut Kelurahan kemudian kepala desa menjadi lurah, sedangkan sekretaris desa mengganti namanya menjadi carik.

Di Kota Yogyakarta penyebutan kelurahan masih berlaku hingga saat ini dan tidak ada perubahan nomenklatur pada struktur aparaturnya.

Baca Juga: Tes IQ: Sulit, Temukan Lebih dari 1 Perbedaan pada Gambar Wanita yang Mulas Ini! Kalau Cerdas Pasti Jeli

Lanjut Eko, selain itu Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X diminta untuk mempercepat pembangunan kawasan perbatasan, terutama untuk memenuhi akses masyarakat terhadap infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x