Minta Penegak Hukum Bekerja dengan Baik, Jokowi: 'Gigit' Saja Oknum yang Masih 'Bandel'

- 16 Juni 2020, 10:20 WIB
PRESIDEN Indonesia Joko Widodo.*
PRESIDEN Indonesia Joko Widodo.* /

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Indonesia kini tengah gencar untuk menangani kasus Covid-19 di Tanah Air.

Ratusan Triliun telah dikerahkan untuk mengantisipiasi dan menangani virus ynag kini merebak di berbagai negara dunia.

Dalam Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah, Senin 15 Juni 2020, Presiden Indonesia Joko Widodo menyampaikan terkait tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan tata kelola dana yang baik.

Baca Juga: Ruben Pertahankan Merek 'Bensu', Pihak Benny Ancam akan Bawa ke Jalur Hukum Jika Logo Masih Mirip

Hal itu disampaikan terkait dengan dana percepatan penanganan Covid-19 yang hingga kini mencapai Rp 677,2 triliun.

"Pencegahan harus diutamakan, tata kelola, yang baik harus didahulukan," ucap Jokowi.

Dalam hal ini, Jokowi menyebut bahwa penegak hukum dipersilakan untuk menggigit oknum yang nakal dalam pengelolaan dana.

"Tapi kalau ada yang masih membandel, ada niat korupsi, ada mens rea, maka silahkan bapak ibu, digigit dengan keras, uang negara harus diselematkan, kepercayaan rakyat harus kita jaga," lanjutnya.

Baca Juga: Protokol Kesehatan Diterapkan Sekolah di Tasikmalaya Saat Kelulusan Siswa

Artikel ini pernah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Permintaan Jokowi untuk KPK, Kejaksaan, dan Polri: Jangan Gigit Orang yang Tak Salah.

Namun Jokowi menegaskan bahwa Polri, KPK, dan Kejaksaan tidak diperkenankan untuk tidak menangkapdan menghukum orang yang tak salah.

Ia menegaskan tugas mereka sebagai penegak hukum tidakboleh sampai menangkap orangyang salah.

"Jangan menggigit yang tidak ada mens rea, dan jangan tebarkan ketakutan pada pelaksana dalam melaksanakan tugasnya," tegas Jokowi.

Baca Juga: Satu Legislator Reaktif Rapid Test, Aktivitas di Gedung DPRD Tasikmalaya Tetap Berjalan

Ia juga mengingatkan agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan inspektorat, untuk menjaga sinergitas dengan penegak hukum lain, sekaligus fokus dalam upaya pencegahan dan tata kelola keuangan.

"Sinergi aparat penegak hukum harus dilanjutkan. Dengan sinergi, sekaligus check and balances, lembaga dan dukungan masyarakat Indonesia, kita yakin bisa kerja lebih baik tangani masalah," tutupnya.*** (Agil Hari Santoso)

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah