Polri Bantah 40 Tembakan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan

- 7 Oktober 2022, 18:50 WIB
Potret kerusuhan saat laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.
Potret kerusuhan saat laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan. /Dok. PMJ News/

PR TASIKMALAYA - Kepolisian Negara Republik Indonesia membantah hasil investigasi yang dilakukan oleh media asing The Washington Post.

The Washington Post menyebut bahwa ada sebanyak 40 tembakan gas air mata saat terjadinya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyampaikan perkembangan dalam penanganan tragedi Kanjuruhan.

Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa tembakan gas air mata hanya ada 11 kali.

Baca Juga: Tes IQ: Jangan Kaget, Ada 5 Perbedaan di Keluarga Ini! Pakai Logika dan Carilah

“Sebelas tembakan, seperti yang bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) sampaikan,” kata Dedi Prasetyo di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, 7 Oktober 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa gas air mata ditembakkan oleh aparat keamanan pada dua tempat, di antaranya adalah di dalam dan luar Stadion Kanjuruhan.

Menurutnya tindakan tersebut dalam langka penghalauan terhadap para Aremania yang memasuki area lapangan.

“Kejadian itu ada dua TKP. Pertama terkait pasal 359 atau 360 di dalam. Di dalam memang anggota Polri melakukan penembakan gas air mata dalam rangka penghalauan,” jelasnya.

Baca Juga: 3 Judul Drakor Terbaru yang Tayang di Netflix pada Oktober 2022, Salah Satunya 20th Century Girl

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x