“Hasil koordinasi dengan Bareskrim, tersangka FS, HK, ANP, ARA kami lakukan penahanan di Mako Brimob,” imbuhnya.
Sementara untuk Kuat Ma'ruf, Bharada Richard Eliezer serta Ricky Rizal ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim.
Adapun tujuan para tersangka ditahan yaitu untuk memudahkan proses persidangan yang akan dijalani nantinya.
Selain memudahkan persidangan nantinya, perkara waktu dan fleksibilitas menjadi tujuan lainnya.
“Karena kita ingin perkara ini disidangkan cepat, sederhana, ringan, memudahkan bawa tersangka ke persidangan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus Brigadir J telah berjalan selama 3 bulan lamanya.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Sidik Jari Kamu yang Mana? Ungkap Karakter dan Sifat Istimewa yang Dimiliki
Selain Ferdy Sambo, istrinya yang bernama Putri Candrawathi ikut terseret dalam kasus ini.***