Kapolri Beri Kenaikan Pangkat untuk Dua Polisi Korban Kerusuhan di Kanjuruhan

- 4 Oktober 2022, 11:24 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (dok:istimewa)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (dok:istimewa) /

PR TASIKMALAYA – Kenikan pangkat diberikan kepada dua anggota Polri yang juga telah menjadi korban dalam tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kenaikan pangkat tersebut diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Keluarga Briptu Fajar Yoyok Pujianto, anggota Polsek Dongko Polres Trenggalek menerima kenaikan pangkat tersebut.

Kenaikan pangkat yang diberikan tersebut setingkat lebih tinggi dari Briptu menjadi Brigadir Polisi anumerta.

Baca Juga: Rossa Pamer Foto Bareng Kyuhyun Super Junior, Henry Lau Cemburu

Penghargaan berupa dengan kenaikkan pangkat setingkat lebih tinggi juga diberikan kepada Aipda Anumerta Andik Purwanto.

Polisi asal Tulungagung tersebut mendapatkan penghargaan dengan dinaikkan pangkat dari Bripka menjadi Aipda anumerta.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada anggota Polri yang telah gugur dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga: Alami Cedera Serius, Sepp van den Berg Absen hingga Musim 2023

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x