Baca Juga: Febri Diansyah Janjikan Hal ini untuk Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
"Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, kasus Ferdy Sambo sempat menghebohkan masyarakat Indonesia.
Berawal dari kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang penuh dengan kejanggalan, akhirnya kepolisian satu per satu membongkar kasus tersebut.
Puncaknya, Ferdy Sambo mengaku bahwa dia yang merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan ajudannya sendiri.
Baca Juga: Bela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah Janji Bakal Objektif
Sejauh ini, sudah ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Sementara itu, berkas kasus Ferdy Sambo sudah dinyatakan P21 atau lengkap di Kejaksaan Agung.
Tak lama lagi, keempat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J termasuk Putri Candrawathi akan melaksanakan proses persidangan.***