Putri Candrawathi Ditahan Mabes Polri dalam Kasus Brigadir J, Febri Diansyah Ungkap Kondisi Kejiwaan Kliennya

- 30 September 2022, 15:36 WIB
Tanggapan Febri Diansyah selaku pengacara Putri Candrawathi yang baru-baru ini ditahan Mabes Polri terkait kasus Brigadir J.
Tanggapan Febri Diansyah selaku pengacara Putri Candrawathi yang baru-baru ini ditahan Mabes Polri terkait kasus Brigadir J. /Antara/ Asprilla Dwi Adha dan Wahdi Septiawan

Baca Juga: Febri Diansyah Janjikan Hal ini untuk Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

"Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kasus Ferdy Sambo sempat menghebohkan masyarakat Indonesia.

Berawal dari kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang penuh dengan kejanggalan, akhirnya kepolisian satu per satu membongkar kasus tersebut.

Puncaknya, Ferdy Sambo mengaku bahwa dia yang merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan ajudannya sendiri.

Baca Juga: Bela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah Janji Bakal Objektif

Sejauh ini, sudah ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Sementara itu, berkas kasus Ferdy Sambo sudah dinyatakan P21 atau lengkap di Kejaksaan Agung.

Tak lama lagi, keempat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J termasuk Putri Candrawathi akan melaksanakan proses persidangan.***

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x