Putri Candrawathi Ditahan Mabes Polri dalam Kasus Brigadir J, Febri Diansyah Ungkap Kondisi Kejiwaan Kliennya

- 30 September 2022, 15:36 WIB
Tanggapan Febri Diansyah selaku pengacara Putri Candrawathi yang baru-baru ini ditahan Mabes Polri terkait kasus Brigadir J.
Tanggapan Febri Diansyah selaku pengacara Putri Candrawathi yang baru-baru ini ditahan Mabes Polri terkait kasus Brigadir J. /Antara/ Asprilla Dwi Adha dan Wahdi Septiawan

Baca Juga: Febri Diansyah Sebut 6 Poin Utama dalam Pendampingan Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

"Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya," ungkapnya.

Sementara itu, dokter meresepkan obat untuk istri Ferdy Sambo itu.

"Ada resep obat juga yang diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri - Klinik Pratama," lanjutnya.

Febri menyampaikan bahwa penahanan ini dilakukan untuk mendukung jalannya persidangan.

Baca Juga: Jawaban Febri Diansyah saat Dirinya Dibanding-bandingkan dengan Hotman Paris soal Kasus Ferdy Sambo

Tim pengacara Putri Candrawathi memberikan tanggapan terkait penahanan kliennya yang menjadi tersangka kasus Brigadir J.
Tim pengacara Putri Candrawathi memberikan tanggapan terkait penahanan kliennya yang menjadi tersangka kasus Brigadir J. Tangkapan layar Twitter.com/@febridiansyah

"Setelah pemeriksaan kesehatan dan proses administrasi terkait kewajiban sebagai tersangka, Penyidik melakukan penahanan dengan penjelasan untuk mendukung proses sidang," jelasnya.

Pihaknya mengungkap kondisi ini sangat sulit. Namun, Putri menerima dengan ikhlas.

"Meskipun kondisi ini sangat berat, kami semua menghargai keputusan penahanan. Ibu Putri adalah seorang perempuan dan ibu yang memiliki anak di bawah usia dua tahun dan sangat ingin memenuhi kewajibannya merawat dan membesarkan," bebernya.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x