Ketiga
Melakukan diskusi dengan lima ahli hukum (tiga profoser dan dia doktor ilmu hukum) dari empat perguruan tinggi.
Keempat
Mengadakan diskusi dengan lima psikolog, baik guru besar Psikologi, ahli Psikologi Klinis dan Psikologi Forensik.
Baca Juga: Liga 2: Preview dan Link Live Streaming Putra Delta Sidoarjo vs Kalteng Putra
Kelima
Mempelajari setidaknya 21 pokok-pokok pada perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana.
Keenam
Adanya kegiatan lain sesuai dengan ruang lingkup pendampingan hukum yang diberikan.***