PR TASIKMALAYA – Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia (BI) baru-baru ini merayu para pengusaha China agar mau berinvestasi di Indonesia.
Perry meyakinkan para pengusaha China tersebut dengan iming-iming Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Menurut Perry, UU Cipta Kerja yang telah disahkan tentu akan mempermudah para pengusaha asing untuk mau berinvestasi di Indonesia.
Ajakan Gubernur BI tersebut disampaikan dalam Forum Bisnis Indonesia-China yang dilaksanakan pada Selasa, 27 September 2022 di Guangzhou China.
“Jangan ragu untuk berinvestasi di Indonesia, terlebih setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang membuat investasi semakin mudah,” tuturnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Selasa, 27 September 2022.
Tidak hanya itu, dia juga kemudian menjelaskan lima alasan penting mengapa Indonesia patut diperhitungkan sebagai negara tujuan investasi.
Pertama, Indonesia merupakan negara dengan pertumbuhan ekonomi tinggi.
Indonesia mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi meski dalam masa sulit.