Rekrutmen Pendamping Lokal Desa Tahun 2022, Simak Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya!

- 25 September 2022, 18:22 WIB
Berikut syarat dan tata cara rekrutmen  Pendamping Lokal Desa (PLD) Kementerian Desa PDTT mulai 28 September hingga 2 Oktober 2022.*
Berikut syarat dan tata cara rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) Kementerian Desa PDTT mulai 28 September hingga 2 Oktober 2022.* /Tangkapan layar laman resmi kemendes.go.id

1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website:
https://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id;

2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol ”persyaratan”;

3. Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu/tombol ”kuota
PLD”;

4. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol ”Honorarium”;

Baca Juga: Jackson Wang GOT7 Dilarang Beraktivitas di China, Ada Apa?

5. Untuk mendaftar, klik menu/tombol ”pendaftaran”;

6. Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan
SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi;

7. Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta;

8. Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan
Domisili);

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Gambar Kucing, Temukan Sifat dari Kepribadian Anda

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x