1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website:
https://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id;
2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol ”persyaratan”;
3. Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu/tombol ”kuota
PLD”;
4. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol ”Honorarium”;
Baca Juga: Jackson Wang GOT7 Dilarang Beraktivitas di China, Ada Apa?
5. Untuk mendaftar, klik menu/tombol ”pendaftaran”;
6. Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan
SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi;
7. Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta;
8. Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan
Domisili);
Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Gambar Kucing, Temukan Sifat dari Kepribadian Anda