PR TASIKMALAYA - Belum lama ini, Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 tahap 1 telah selesai disalurkan ke ke 4.361.792 pekerja dengan anggaran Rp2,62 triliun.
Banyak calon penerima BSU 2022 yang mempertanyakan jadwal pencairan tahap 2 yang dikabarkan akan segera cair dalam waktu dekat ini.
Informasi pencairan BSU 2022 tahap 2 ini disampaikan secara resmi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sebagaimana yang PikiranRakyat-Tasikmalaya.com lansir dari Kemnaker pada Selasa, 20 September 2022.
Untuk memproses BSU tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker telah mengantongi 2.406.915 data calon penerima bantuan subsidi upah tersebut.
Baca Juga: Tes IQ: Buktikan Mata Elang Anda! Berapa Jumlah Kelinci yang Tepat pada Gambar Ini?
Melalui Instagram resmi Kemnaker, disebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan validasi dan verifikasi data yang telah diterima dari dari BPJS Ketenagakerjaan.
Apabila data yang telah diberikan telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan maka BSU 2022 Rp600 ribu tahap 2 akan segera dicairkan pada Anda sebagai penerima.
Maka berdasarkan hal tersebut, Anda harus masih menunggu tahap validasi dan verifikasi data yang dilakukan pihak internal Kemnaker.
Kemnaker mengklaim bahwa proses akan dilakukan dengan cepat dan tepat sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.