PR TASIKMALAYA - Pekerja yang berhak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dipermudah untuk bisa cek daftar penerimanya secara online melalui link resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Besaran dana BSU dari Kemnaker ialah Rp600.000 per pekerja.
Oleh karena itu, segera cek daftar nama penerima BSU 2022 dan juga cairkan BLT Rp600.000 melalui link bsu.kemnaker.go.id.
Berikut cara cek daftar penerima BSU 2022 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemnaker.
Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga, dan Ular pada Rabu, 21 September 2022: Hubungan Romantis Naik Daun
a. Silakan menggunakan HP atau komputer yang terkoneksi internet dengan baik.
b. Bukalah situs bsu.kemnaker.go.id.
c. Pilih menu "Pengecekkan".
d. Pilih link "kemnaker.go.id" untuk login.