PR TASIKMALAYA - Pondok Modern Darussalam Gontor memberikan pernyataan resmi terkait tewasnya santri AM.
Dalam pernyataan resmi itu, Pondok Modern Darussalam Gontor menyampaiakn permintaan maaf dan belasungkawa atas meninggalnya santri AM.
Diketahui, santri AM tewas pada Senin, 22 Agustus 2022 pagi usai mengalami dugaan penganiayaan oleh sesama santri.
Pondok Modern Darussalam Gontor mengaku jika pihaknya telah mengambil tindakan dengan menjatuhkan sanksi kepada pelaku dugaan kekerasan pada santri AM.
"Kami langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada sanksi yang diduga terlibat, yaitu mengeluarkan yang bersangkutan secara permanen," tulis Pondok Modern Darussalam Gontor.
Pihak pesantren juga menyebut telah mengantarkan terduga pelaku kekerasan pada santri AM kepada orang tua masing-masing.
Kasus ini pun turut ditanggapi oleh pengacara kondang Hotman Paris, yang meminta Kapolda Jawa Timur mengusut tuntas kasus tersebut.
Ia juga didatangi orangtua korban yang menangis menuntut keadilan atas tewasnya sang anak, santri AM karena diduga mengalami kekerasan.