PR TASIKMALAYA - Pemerintah secara resmi telah menaikkan harga BBM subsidi di mulai hari ini, Sabtu, 3 September 2022.
Di mana BBM subsidi Pertalite sebelumnya Rp7.650 per liter kini naik menjadi Rp10.000 per liter.
Pemerintah juga menaikan harga BBM subsidi Solar menjadi Rp6.800 per liter yang sebelumnya Rp5.150 per liter.
Selain itu, harga BBM non-subsidi Pertamax juga dinaikan dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Kenaikan harga BBM itu resmi diberlakukan setelah diumumkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta.
"Ini berlaku sejak diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB," kata Arifin Tasrif pada Sabtu, 3 September 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Adapun alasan pemerintah menaikan harga BBM karena adanya gejolak harga minyak dunia.
Sehingga menurut pemerintah anggaran subsidi BBM pada 2022 telah meningkat hingga tiga kali lipatnya.