PR TASIKMALAYA - Pemerintah mulai hari ini, 3 September 2022 resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar Subsidi.
Kabar naiknya harga BBM Pertalite, Pertamax, dan Solar Subsidi disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam keterangan resminya.
Kenaikan harga BBM Pertalite, Pertamax, dan Solar Subsidi mulai diberlakukan hari ini, mulai pukul 14.30 WIB.
Berikut harga terbaru BBM Pertalite, Pertamax, dan Solar Subsidi, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Sabtu, 3 September 2022.
Baca Juga: The Law Cafe: Chemistry Ahn Dong Gu, Kim Do Hoon, Lee Seung Gi hingga Lee Se Young Sangat Baik
Pertalite: dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter
Solar Subsidi : dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter
Pertamax : dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.000 per liter.
Baca Juga: Selamat! Indah Permatasari dan Arie Kriting Dikaruniai Anak Pertama