Kominfo dan Telkom Beri Klarifikasi Terkait Kebocoran 26 Juta Data Pengguna IndiHome dan PLN

- 24 Agustus 2022, 09:16 WIB
Ilustrasi hacker. Viral kabar kebocoran data, Kominfo dan PLN lakukan klarifikasi.
Ilustrasi hacker. Viral kabar kebocoran data, Kominfo dan PLN lakukan klarifikasi. /freepik/

PR TASIKMALAYA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan informasi terbaru mengenai dugaan kebocoran data pengguna PT Telkom Indonesia IndiHome dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, memberikan pernyataannya terkait kebocoran data pengguna PLN dan IndiHome pada hari Selasa, 23 Agustus 2022.

Semuel Abrijani mengatakan Menteri Kominfo tidak pernah menyebut bahwa Telkom IndiHome dan PLN sudah mendapatkan sanksi dari Kominfo atas kasus kebocoran data pribadi pengguna ini.

Menurutnya, konteks pernyataan Menteri Kominfo ialah bahwa PLN dan Telkom IndiHome akan menerima sanksi jika memang terbukti melanggar kewajiban melindungi data pribadi pengguna.

Baca Juga: Fakta Unik One Piece: Sosok ini Membuat Luffy, Law dan Kid Kagum, Siapa Dia?

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, bukri ini juga haruslah didasarkan pada hasil pemeriksaan Kementerian Kominfo.

PLN dan Telkom pun telah memenuhi panggilan Kementerian Kominfo masing-masing pada tanggal 20 Agustus dan 22 Agustus 2022 kemarin untuk menentukan langkah tindak lanjut.

Langkah pertama Kementerian Kominfo ialah dengan melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih jauh terhadap laporan dari PLN dan Telkom IndiHome.

Kemudian, baik PLN maupun Telkom IndiHome, secepatnya diharuskan untuk melakukan upaya peningkatan keamanan siber guna mencegah adanya kerugian lain di masa depan.

Baca Juga: Tes IQ: Otak Cenat Cenut! Pakai Nalar Pikiran dan Cari 5 Perbedaan Kakek Nelayan Ini!

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah