- pelaku pengeboman gereja-gereja di Jakarta.
- dipercaya akan menjadi amir (pemimpin) selanjutnya setelah Dulmatin.
Baca Juga: Tes IQ: Bantu Agar Pria Selamat dari Jebakan Badai Salju! Manakah Gua yang Harus Dipilih?
- melakukan penyerangan dan pengeboman di malam natal 24 Desember di tahun 2000.
Usai 9 tahun melarikan diri atas pengeboman di Bali, Umar Patek ditangkap pada tahun 2011 di Pakistan.
Umar Patek diekstradisi dari Pakistan ke Indonesia, khususnya ditahan di Jakarta.
Tahun 2012, dia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas tindakannya yang telah terbukti membunuh dan membuat bom.
Dia juga terbukti bersalah atas enam tuduhan lainnya, salah satunya atas keterlibatannya dalam penyerangan gereja di tahun 2000 silam. ***