Profil Umar Patek, Pelaku Bom Bali yang Bakal Bebas Bersyarat Bulan Ini

- 20 Agustus 2022, 20:53 WIB
Simak berikut ini adalah profil dari Umar Patek, yang merupakan pelaku bom Bali yang akan bebas bersyarat bulan Ini.
Simak berikut ini adalah profil dari Umar Patek, yang merupakan pelaku bom Bali yang akan bebas bersyarat bulan Ini. //Tangkapan layar YouTube Moderat Indonesia

- pelaku pengeboman gereja-gereja di Jakarta.

- dipercaya akan menjadi amir (pemimpin) selanjutnya setelah Dulmatin.

Baca Juga: Tes IQ: Bantu Agar Pria Selamat dari Jebakan Badai Salju! Manakah Gua yang Harus Dipilih?

- melakukan penyerangan dan pengeboman di malam natal 24 Desember di tahun 2000.

Usai 9 tahun melarikan diri atas pengeboman di Bali, Umar Patek ditangkap pada tahun 2011 di Pakistan.

Umar Patek diekstradisi dari Pakistan ke Indonesia, khususnya ditahan di Jakarta.

Tahun 2012, dia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas tindakannya yang telah terbukti membunuh dan membuat bom.

Baca Juga: Tes IQ: Sulit, Bisa Tentukan Mana yang Sesuai dengan Pohon di Tengah? Buktikan Anda Layak Diakui Super Teliti!

Dia juga terbukti bersalah atas enam tuduhan lainnya, salah satunya atas keterlibatannya dalam penyerangan gereja di tahun 2000 silam. ***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Sky News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x