PR TASIKMALAYA - Umar Patek adalah salah satu pelaku bom Bali yang kabarnya akan bebas bersyarat bulan ini.
Umar Patek, pelaku bom Bali ini telah menewaskan 202 orang pada tahun 2002, dan segera bebas bersyarat usai remisi.
Remisi diterima Umar Patek sejak tahun 2015 dan yang terbaru SK remisi pada 17 Agustus 2022 hingga dapat mengajukan revisi SK bebas bersyarat.
Berikut profil lengkap Umar Patek, pelaku bom Bali yang akan segera bebas bersyarat.
Nama: Umar Patek/Umar Arab/Pak Patek/Anis/Umar/Hisyam/Umar Kecil/Abu Syekh/Allawy/Ja'far/Zacky
Tempat dan tanggal lahir: Pemalang, 20 Juli 1966
Keturunan: Arab-Indonesia
Orang tua: Ali Zain (Ayah), Fatimah (Ibu)