PR TASIKMALAYA - Diketahui bahwa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kian mewabah di Indonesia.
Oleh karena itu, petugas kesehatan hewan perlu memahami beberapa prosedur sebelum membantu penanganan pasa ternak terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Selain petugas kesehatan hewan, para Babinsa dan masyarakat pun harus mengerti/memahami prosedur yang harus dipenuhi sebelum menangani hewan yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @ditjen_pkh, lalu apa saja prosedur dan cara penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini? Simak penjelasan berikut.
Baca Juga: Inilah 10 Superhero MCU yang Punya Kisah Asal-Usul Terbaik Sebelum Jadi Pahlawan!
Terdapat 4 (empat) ragam atau cara penularan Penyakit Mulut dan Kuku secara kontak tidak langsung, yakni meliputi:
Pertama, produk hewan yang berasal dari hewan rentaan PMK.
Lalu yang kedua, kendaraan, peralatan, kandang yang terkontaminasi.
Selanjutnya yang ketiga, manusia melalui sepatu, tangan, atau pakaian terkontaminasi.
Baca Juga: LPSK: Bharada E Ditempatkan Terpisah dengan Tersangka Lainnya