2. Manusia, alat dan sarana transportasi yang terkontaminasi
3. Limbah dari peternakan tertular
4. Udara
Pencegahan yang harus dilakukan, yaitu:
Baca Juga: Tak Disangka, 5 Film MCU ini Cukup Gagal hingga Mendapatkan Rating Rendah
1. Karantina 14 hari bagi hewan yang baru masuk peternakan
2. Amati gejala dan pisahkan hewan terindikasi sakit ke kandang isolasi
3. Hubungi petugas kesehatan hewan & laporkan ke dinas peternakan setempat.***