“PC katakan telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Brigadir J,” sambung Brigjen Andi Rian.
Brigjen Andi Rian menambahkan, Ferdy Sambo memanggil tersangka RR dan RE untuk merencanakan pembunuhan Brigadir J setelah mendengar laporan dari istrinya itu.
“Tersangka FS memanggil RR dan RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Josua,” kata Brigjen Andi Rian.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo memaparkan jika Polri akan terus menyampaikan perkembangan hasil dari pemeriksaan terkait kasus penembakan Brigadir J.***