3. Diterbitkan Bl selaku otoritas moneter
Kemudian, uang elektronik, yaitu:
1. Sebagai alat pembayaran dalam bentuk elektronik
2. Nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu sebelum digunakan
Baca Juga: Erik Ten Hag Sebut Ronaldo Beri Dampak Positif di Lini Depan Manchester United
3. Bisa diterbitkan oleh pihak swasta atau lembaga non perbankan
Pelu diketahui, bahwa rupiah digital tidak akan menghilangkan keberadaan uang tunai dan uang elektronik.
Kemudian, rupiah digital hanya akan menambah opsi transaksi selain dengan uang tunai serta uang elektronik.***