Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Husin Shihab: Supaya Ada Efek Jera

- 8 Juli 2022, 10:23 WIB
Husin Shihab memberikan komentar terkait dengan tindakan Kemenag yang mencabut izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang.
Husin Shihab memberikan komentar terkait dengan tindakan Kemenag yang mencabut izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang. /Twitter.com/@HusinShihab/

PR TASIKMALAYA - Politisi, Husin Shihab mengapresiasi sikam Kementerian Agama (Kemenag) yang mencabut izin Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Jombang.

Terkait komentar Husin Shihab, diketahui pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang sebagai upaya tindakan tegas dari Kemenag dalam menghadapi dugaan kasus pencabulan oleh salah satu pemimpinnya.

Maka dari itu, Husin Shihab menghormati dan mendukung keputusan Kemenag, khususnya kepada Menteri Agama, Yaqut sudah bertindak tegas terhadap Ponpes Shiddiqiyyah Jombang. 

"Hormat Gusmen, kita dukung kebijakan ini supaya ada efek jera bagi pelaku," kata Husin Shihab terkait dengan kebijakan pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @HusinShihab, Kamis, 7 Juli 2022.

Baca Juga: Jokowi Berharap APBN Terus Mampu Mensubsidi Pertalite, Pertamina Perlu Melakukan RDMP

Selain itu, Husin Shihab juga menegaskan bahwa tindakan tegas ini sebagai tanda agar Ponpes lainnya bisa lebih memperhatikan kasus seperti ini.

Diharapkan, Ponpes lainnya tidak terjerumus dengan kasus yang sama.

"Dan jadi perhatian bagi Ponpes yang lain agar tidak terjerumus ke hal yang sama," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur terjadi dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan salah satu pengurus pada santrinya.

Baca Juga: Jokowi Berharap APBN Terus Mampu Mensubsidi Pertalite, Pertamina Perlu Melakukan RDMP

Bahkan, terduga pelaku sempat dinyatakan sebagai DPO yang berinisial MSAT.

Selain itu, pencabutan izin ini juga sebagai tindakan tegas atas dugaan pihak ponpes yang dianggap menghalangi proses hukum terhadap terduga pelaku.

Dikabarkan, bahwa MSAT ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2020, hanya saja terus mangkir dari panggilan Polda Jawa Timur.

Perbuatan asusila ini dilakukan oleh terduga MSAT terjadi pada 2017 terhadap lima santri putri.

Baca Juga: Tes Psikologi: Merasa Kehilangan Arah dalam Hidup? Pilih 1 Rumah dan Ungkap yang Anda Butuhkan untuk Bahagia

Terduga pelaku MSAT ini juga diketahui sebagai putra dari pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah Jombang.

Tentu kabar ini kian mencuat, dan menjadi sorotan masyarakat Indonesia, karena terduga pelaku seolah sulit untuk ditangkap.

Kabar terbaru, MSAT dikabarkan telah menyerahkan diri ke Polda Jatim, Kamis malam pukul 23.35, 7 Juli 2022.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa berkas tersangka MSAT ini telah dinyatakan lengkap oleh ke Kejaksaan Tinggi Jatim.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @HusinShihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah