Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Husin Shihab: Supaya Ada Efek Jera

- 8 Juli 2022, 10:23 WIB
Husin Shihab memberikan komentar terkait dengan tindakan Kemenag yang mencabut izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang.
Husin Shihab memberikan komentar terkait dengan tindakan Kemenag yang mencabut izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang. /Twitter.com/@HusinShihab/

Baca Juga: Jokowi Berharap APBN Terus Mampu Mensubsidi Pertalite, Pertamina Perlu Melakukan RDMP

Bahkan, terduga pelaku sempat dinyatakan sebagai DPO yang berinisial MSAT.

Selain itu, pencabutan izin ini juga sebagai tindakan tegas atas dugaan pihak ponpes yang dianggap menghalangi proses hukum terhadap terduga pelaku.

Dikabarkan, bahwa MSAT ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2020, hanya saja terus mangkir dari panggilan Polda Jawa Timur.

Perbuatan asusila ini dilakukan oleh terduga MSAT terjadi pada 2017 terhadap lima santri putri.

Baca Juga: Tes Psikologi: Merasa Kehilangan Arah dalam Hidup? Pilih 1 Rumah dan Ungkap yang Anda Butuhkan untuk Bahagia

Terduga pelaku MSAT ini juga diketahui sebagai putra dari pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah Jombang.

Tentu kabar ini kian mencuat, dan menjadi sorotan masyarakat Indonesia, karena terduga pelaku seolah sulit untuk ditangkap.

Kabar terbaru, MSAT dikabarkan telah menyerahkan diri ke Polda Jatim, Kamis malam pukul 23.35, 7 Juli 2022.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa berkas tersangka MSAT ini telah dinyatakan lengkap oleh ke Kejaksaan Tinggi Jatim.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @HusinShihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah