Menurutnya, pada tahun 2018 saat melakukan endorsement tersebut, ia masih melihat ACT murni bekerja untuk urusan kemanusiaan.
Pernyataan Mahfud Md tersebut memang diunggah bersama dengan foto tangkapan layar yang menunjukan dirinya sedang mempromosikan gerakan kemanusiaan ACT.
Mahfud juga menyebut apabila terbukti benar bahwa dana kemanusiaan yang dihimpun oleh ACT diselewengkan maka harus di bawa keproses hukum pidana.
Komentar dukungan dari warganet turut membanjiri unggahan tersebut sebelum akhirnya ia menutup kolom komentarnya.
Baca Juga: Tes Psikologi: Keindahan Bunga Mawar yang Dipilih akan Ungkap Kepribadian Cinta yang Anda Butuhkan
Sampai saat ini publik masih menunggu informasi terbaru tentang perkembangan kasus ini dari pihak terkait.
Diketahui, Aksi Cepat Tanggap (ACT) merupakan sebuah yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. ACT ini resmi dibentuk secara hukum pada tanggal 21 April 2005.***