Cara Ubah 3 Jenis Dokumen Penting karena Perubahan Nama Jalan

- 5 Juli 2022, 21:26 WIB
Ilustrasi. Berikut cara agar 3 jenis dokumen ini diubah karena terdampak perubahan nama jalan.
Ilustrasi. Berikut cara agar 3 jenis dokumen ini diubah karena terdampak perubahan nama jalan. //PRFM

c. Tidak perlu meminta surat pengantar dari RT/RW.

Baca Juga: Malasysia Masters 2022: Putri KW dan 3 Wakil Indonesia Melaju ke 32 Besar, Ruselli Hartawan Tumbang

d. Sebutkan alamat nama jalan yang berubah.

e. Tunggu pencetakkan KTP, KIA, dan KK baru.

2. SIM dan STNK

Langkah-langkahnya, yaitu:

a. Tidak perlu berburu-buru ingin mengganti data alamat dalam surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK)

Baca Juga: 7 Film Marvel yang Harus Ditonton Sebelum Thor: Love and Thunder, Salah Satunya Guardian Of The Galaxy

b. Perubahan data dilakukan saat masa SIM/STNK sudah habis dan dilakukan pembaruan baru.

c. Data perubahan akan disesuaikan oleh korps lalu lintas (Korlantas) polri dengan KTP.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah