Indonesia Urutan Ke-4 Tarif Listrik Termahal di ASEAN, Bagaimana dengan Negara Lainnya?

- 23 Juni 2022, 16:52 WIB
Berikut tarif listik negara-negara ASEAN, dimana Indonesia urutan ke-4 tarif listrik termahal di ASEAN.*
Berikut tarif listik negara-negara ASEAN, dimana Indonesia urutan ke-4 tarif listrik termahal di ASEAN.* /Dok.PLN

PR TASIKMALAYA – Baru-baru ini, tepatnya per 1 Juli 2022 masyarakat Indonesia dihebohkan dengan adanya kenaikan tarif listrik.

Pemerintah Indonesia, resmi menaikkan tarif listrik untuk masyarakat mampu dengan daya 3.500 ke atas.

Terdapat tiga golongan yang mengalami kenaikan tarif listrik di Indonesia yaitu rumah tangga, industri menengah, dan industri besar.

Adapun tarif listrik yang baru untuk golongan rumah tangga adalah Rp1.445 per kwh, industri menengah Rp1.115, dan industri besar Rp997 per kwh.

Baca Juga: Tes Fokus: Lihat Kata ‘Jenius’? Kalau Tak Punya Mata Tajam Pasti Sulit Temukan!

Lantas bagaimana dengan tarif listrik yang berada di negara ASEAN lainnya?

Berdasarkan data yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id pada 23 Juni 2022, negara ASEAN yang paling mahal tarif listriknya adalah Singapura.

Singapura menetapkan tarif Rp3.181 per kwh untuk kategori golongan rumah tangga.

Sementara untuk kategori industri menengah Rp2.065 per kwh, dan industri besar Rp2.001 per kwh.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan PIP Kemdikbud Bagi Siswa SD hingga SMA

Di urutan kedua negara ASEAN dengan tarif listrik termahal adalah Filipina.

Filipina menetapkan tarif listrik untuk golongan rumah tangga Rp2.589 per kwh, industri menengah Rp1.738, dan industri besar Rp1.775.

Untuk urutan ketiga setelah Filipina adalah Vietnam.

Vietnam menetapkan tarif Rp1.135 per kwh untuk industri menengah, dan Rp1.077 per kwh untuk industri besar.

Baca Juga: Tes Psikologi: Merasa Memiliki Ketakutan Luar Biasa Dalam Diri? Ungkap Cara Mengatasinya Lewat Gambar Pilihan

Namun tarif untuk golongan rumah tangga, terbilang lebih murah dibandingkan Thailand, dimana Vietnam menetapkan tarif Rp1.556 dan Thailand Rp1.589 per kwh.

Golongan rumah tangga tarif listrik termurah adalah Malaysia.

Pemerintah Malaysia menetapkan tarif listrik golongan rumah tangga Rp1.251 per kwh.

Begitu pula dengan tarif listrik untuk industri besar, yang mana Rp970 per kwh.

Baca Juga: Pengumuman SBMPTN 2022, Kamu Hijau atau Merah? Tips Bijak Agar Orang Tua Tidak Marah

Sedangkan tariff untuk industri menengah Rp1.038, yang mana nilai tersebut harganya lebih tinggi dari Thailand.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah