PR TASIKMALAYA - Jebakan listrik kerap digunakan oleh para petani di persawahan.
Hal tersebut lantaran jebakan listrik digunakan untuk membasmi hama tikus di persawahan.
Menurut Kapolda Jawa Barat yakni Irjen Pol. Ahmad Luthfi bahwa jebakan listrik untuk hama tikus ilegal digunakan.
Jebakan listrik tersebut dianggap ilegal lantaran kerap menimbulkan korban di persawahan.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu Koin Keberuntungan dan Temukan Apa yang Akan Terjadi di Masa Depanmu
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, dengan tegas Kapolda Jawa Tengah yakni Irjen Pol. Ahmad Lutfi menganggap bahwa jebakan tikus dengan listrik adalah cara ilegal.
"Cara-cara membasmi tikus dengan jebakan listrik," ujarnya.
"Merupakan cara ilegal," sambungnya.
Menurut Ahmad Lutfi masih banyak cara untuk membasmi hama tikus di persawahan.