1. klik atau akses link cekbansos.kemensos.go.id melalui HP atau PC yang terkoneksi dengan internet;
2. Ambil KTP;
3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna;
4.Input nama penerima sesuai data yang tertera di KTP;
5. Masukkan 8 kode yang diperintahkan;
6. Klik tombol ‘Cari Data’;
Kemudian akan muncul apakah terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3 atau tidak.***